KALBARAYA, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap di wilayah Sumatera Utara. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (3/7/2026), tim penindak KPK berhasil mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penindakan hukum tersebut saat dimintai konfirmasi oleh awak media.
“Benar,” ujar Fitroh singkat, Jumat (3/7/2026).
Konstruksi Perkara Masih Didalami
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih enggan membeberkan secara detail mengenai konstruksi kasus korupsi maupun dugaan suap yang mendasari penangkapan sang bupati. Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, penyidik KPK mempunyai waktu 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi ini.
Profil Singkat Syah Afandin
Syah Afandin merupakan politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia memimpin Kabupaten Langkat setelah memenangkan kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) bersama pasangannya, Tiorita Surbakti, politikus asal Partai Golkar. Pasangan ini sukses menduduki kursi kepemimpinan setelah meraup 216.918 suara atau sekitar 55,37 persen dari keseluruhan suara sah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak Syah Afandin terkait penangkapan dirinya oleh KPK.