Kapolres Sleman, Adhitya Panji Anom saat berpangkat AKBP, bicara soal kerusuhan suporter sepak bola dan aparat di Gresik usai laga Gresik United vs Deltras FC di area Stadion Gelora Joko Samudro, 19 November 2023. Foto: dok mili.id

KALBARAYA, SLEMAN – Jajaran Satreskrim Polresta Sleman terus mendalami kasus dugaan sabotase layanan darurat yang dilakukan oleh oknum penagih utang (debt collector) pinjaman online (pinjol). Hasil penelusuran terbaru menunjukkan bahwa koordinat nomor telepon yang digunakan pelaku terdeteksi berada di wilayah Sumatera Utara.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Adhitya Panji Anom, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran secara digital dan teknis terhadap pemilik nomor tersebut.

“Tim masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melacak identitas di balik nomor telepon pelaku yang posisinya terdeteksi di Sumatera Utara,” ujar Adhitya dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Modus Laporan Fiktif: Evakuasi Ular hingga Penjemputan Pasien

Aksi nekat oknum penagih utang ini terjadi pada Rabu (22/4/2026). Pelaku menggunakan modus laporan palsu untuk memancing armada layanan publik mendatangi sebuah indekos di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kepolisian menemukan fakta-fakta lapangan sebagai berikut:

  • Layanan Pemadam Kebakaran: Petugas menerima panggilan darurat untuk evakuasi ular. Namun, setibanya di lokasi, permintaan tersebut terbukti fiktif.
  • Layanan Ambulans: Sopir ambulans diminta menjemput pasien kritis. Sesampainya di tujuan, subjek yang dimaksud ternyata sudah pindah domisili sejak tiga tahun silam.

“Oknum DC tersebut sengaja menjebak petugas damkar dan ambulans sebagai alat untuk menekan atau menagih utang kepada debitur yang tinggal di lokasi tersebut,” jelas Adhitya.

Pelaku Masih Buron, Polisi Periksa Saksi Kunci

Hingga saat ini, Polresta Sleman telah meminta keterangan resmi dari sopir ambulans dan pihak Kantor Damkar Kabupaten Sleman guna memperkuat bukti-bukti pengancaman dan gangguan ketertiban umum.

Meski identitas digital telah dikantongi, polisi menyatakan belum ada pihak yang diamankan dalam kasus ini. Saat dihubungi kembali oleh petugas di lokasi, penelepon gelap tersebut bahkan secara terang-terangan mengakui identitasnya sebagai pihak pinjol dan memaksa petugas untuk membantu menagih utang.

“Belum ada tersangka yang ditahan. Kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan proses penyidikan di lapangan,” pungkas Kapolresta Sleman.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *