KALBARAYA, KULON PROGO – Suasana haru menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Giripeni, Kulon Progo, saat jenazah Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon perlahan diturunkan ke liang lahat, Minggu (5/4/2026). Prajurit terbaik TNI tersebut gugur dalam tugas mulia sebagai pasukan perdamaian PBB di Lebanon pada akhir Maret lalu.
Prosesi pelepasan jenazah dimulai dari rumah duka sekitar pukul 08.31 WIB dan tiba di area pemakaman tepat pukul 08.58 WIB dengan pengawalan ketat personel militer.
Upacara Militer dan Tembakan Salvo
Kedatangan jenazah di TMP Giripeni disambut dengan upacara militer sebagai bentuk penghargaan tertinggi negara atas jasa-jasa almarhum. Dentuman tembakan salvo ke angkasa mengiringi langkah para pengusung jenazah menuju tempat peristirahatan terakhir.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam prosesi pemakaman ini adalah Asisten Kebijakan Strategis dan Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI, Letjen TNI Candra Wijaya. Selain pejabat teras TNI dan Polri, ratusan warga juga tampak memadati area luar pagar makam untuk memberikan penghormatan terakhir kepada sang pahlawan perdamaian.
Duka Mendalam Keluarga dan Rekan Sejawat
Istri almarhum, Fafa Nur Azila, hadir dengan mengenakan seragam Persit di tengah kepungan duka yang mendalam. Ia tampak harus didampingi oleh rekan-rekan sesama anggota Persit serta petugas medis saat memasuki area pemakaman.
Tangis Fafa pecah di pusara sang suami sesaat setelah prosesi militer usai. Momen haru tersebut mewarnai akhir dari perjalanan pengabdian Kopda Farizal yang dikenal berdedikasi tinggi selama bertugas di luar negeri.
Gugur dalam Misi Kontingen Garuda
Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, mengonfirmasi bahwa Kopda Farizal wafat saat menjalankan mandat internasional di bawah naungan Kontingen Garuda di Lebanon. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian pemakaman.
“Almarhum gugur saat bertugas di Lebanon dalam misi Kontingen Garuda. Alhamdulillah, seluruh prosesi pemakaman hari ini dapat berjalan dengan aman dan lancar sebagaimana mestinya,” ujar Mayjen Joko.
