Irfan Zaki Azizi (16) meninggal dunia pada Jumat (13/3) setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (ISTIMEWA)

KALBARAYA, KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya tengah mendalami kasus kematian tragis seorang santri berinisial IZA (16), yang mengembuskan napas terakhir usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Jumat (13/3/2026) pagi. Korban merupakan santri di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Sungai Kakap.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.40 WIB, korban sempat mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Pontianak sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Santo Antonius untuk menjalani pemeriksaan CT Scan.

Hasil Medis: Ada Pembengkakan Otak dan Wajah

Berdasarkan data medis, tim dokter menemukan kondisi krusial berupa pembengkakan pada bagian otak korban. Namun, hasil pemindaian menunjukkan tulang tengkorak korban masih dalam keadaan utuh tanpa ditemukan adanya retakan atau trauma tulang.

Selain itu, ditemukan pula tanda-tanda fisik berupa pembengkakan di area wajah, tepatnya pada bagian dagu, kedua kelopak mata, serta kening korban. Temuan-temuan medis inilah yang kini menjadi titik awal penyelidikan kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kematian remaja tersebut.

Keluarga Tolak Autopsi, Namun Minta Kasus Diusut

Jenazah IZA telah dipulangkan ke rumah kerabatnya di Jalan Ampera, Pontianak Kota, dengan pengawalan ketat dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya. Sore harinya, jenazah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Kabupaten Kayong Utara menggunakan speedboat pemkab setempat dengan didampingi Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari.

Meskipun pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan prosedur autopsi, mereka mendesak aparat penegak hukum agar tetap melakukan penyelidikan menyeluruh. Keluarga berharap ada transparansi terkait kronologi dan penyebab di balik kondisi medis yang dialami korban.

Polisi: Tunggu Hasil Visum dan Larang Spekulasi

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani secara profesional oleh Unit PPA yang berkolaborasi dengan KPAI serta stakeholder terkait.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan menunggu hasil visum resmi dari pihak rumah sakit. Penyelidikan dilakukan secara transparan dan objektif untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ujar Ade di Sungai Raya, Jumat (13/3/2026).

Pihak kepolisian juga mengimbau publik agar tetap tenang dan tidak menyebarkan isu yang belum terverifikasi di media sosial. “Percayakan proses hukum ini kepada kami. Kami membuka ruang bagi siapapun yang memiliki informasi tambahan untuk melapor guna membantu percepatan penyelidikan,” tutupnya.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *