KALBARAYA, MATARAM – Jaringan peredaran narkotika yang melibatkan oknum kepolisian di Nusa Tenggara Barat (NTB) kian terkuak. Seorang anggota Bhayangkari berinisial AN (Anita) diduga kuat terlibat langsung sebagai pengedar dalam sindikat yang menyeret sejumlah perwira menengah Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Elhaj, mengungkapkan bahwa saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah paket sabu siap edar. Anita sendiri merupakan istri dari Bripka IR (Irfan), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Perannya sebagai pengedar. Kami menemukan beberapa bungkus klip kecil yang sudah dikemas untuk siap dipasarkan,” tegas Roman kepada awak media, Jumat (27/2/2026).
Kronologi Pengembangan Kasus: Dari Istri Polisi hingga Perwira
Berdasarkan hasil investigasi, Anita diketahui baru terjun ke dunia hitam tersebut selama kurang lebih dua bulan. Perkenalannya dengan sosok bandar bernama “Ko Erwin” pada Desember tahun lalu menjadi pintu masuknya ke dalam jaringan ini.
Kasus ini terungkap melalui pengembangan berantai yang cukup mengejutkan:
- Dimulai dari penangkapan pasutri Anita dan Bripka Irfan.
- Keterangan keduanya menyeret nama AKP Malaungi (Eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota).
- Nyanyian AKP Malaungi kemudian bermuara pada AKBP Didik Putra Kuncoro (Eks Kapolres Bima Kota).
Peran Bendahara dan Sumber Barang
Polisi menyebut pasokan narkotika jaringan ini berasal dari Ko Erwin dan seorang kaki tangannya bernama Boy (keduanya masih DPO). Selain oknum aparat, polisi juga berhasil membekuk AS (Ais Setyawati) di Mataram. Ais diduga kuat berperan sebagai bendahara yang mengelola keuangan jaringan tersebut.
“Sumber barangnya dari para DPO ini. Kami juga sudah mengamankan saudari Ais yang bertindak sebagai bendahara sindikat,” tambah Roman.
Kasus Diambil Alih Bareskrim Polri
Mengingat skala kasus yang melibatkan perwira Polri, Bareskrim Polri memutuskan untuk mengambil alih penanganan perkara. Sebanyak enam tersangka kini telah diterbangkan dari NTB ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas besar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa keenam tersangka telah tiba di Jakarta pada Jumat pagi.
Daftar 6 Tersangka yang Diboyong ke Jakarta:
- AKBP Didik Putra Kuncoro (Eks Kapolres Bima Kota)
- AKP Malaungi (Eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota)
- Bripka Irfan (Anggota Polri)
- Anita (Anggota Bhayangkari/Istri Bripka Irfan)
- Ais Setyawati (Bendahara Jaringan)
- Yusril & Herman (Warga Sipil)
Keenamnya terancam jeratan Undang-Undang Narkotika dengan pemberatan mengingat posisi sebagian tersangka sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas peredaran barang haram tersebut.
