KALBARAYA, MAKASSAR – Tabir gelap kematian Bripda Dirja Pratama (19), bintara muda Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa korban meregang nyawa akibat penganiayaan yang dipicu oleh masalah hierarki antara senior dan junior di lingkungan asrama.

Pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Bripda P, yang merupakan senior langsung korban. Penetapan ini didasarkan pada pengakuan tersangka serta bukti medis yang kuat.

Kronologi Penganiayaan: Dijemput Saat Subuh

Motif di balik tindakan keji ini bermula dari kekesalan Bripda P karena panggilannya tidak dipenuhi oleh korban. Merasa tidak dihargai, tersangka menjemput paksa bintara muda tersebut saat waktu salat subuh.

“Motifnya murni masalah hierarki. Senior merasa marah karena panggilannya diabaikan oleh junior. Korban kemudian dijemput paksa saat subuh lalu dipukuli,” jelas Irjen Pol Djuhandhani dalam keterangan resminya, Rabu (25/2/2026).

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima anggota polisi lainnya yang diduga ikut terlibat atau berada di lokasi saat peristiwa nahas itu terjadi.

Penyelidikan Saintifik Patahkan Laporan Palsu

Djuhandhani mengungkap bahwa awalnya muncul laporan yang menyebutkan Bripda Dirja Pratama meninggal akibat membentur-benturkan kepalanya sendiri. Namun, laporan tersebut segera diragukan oleh pimpinan Polda Sulsel.

Melalui pendekatan scientific crime investigation, Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mematahkan narasi tersebut. Hasil autopsi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sulsel menemukan bukti kekerasan yang tak terbantahkan.

“Secara saintifik, klaim bahwa korban membenturkan kepala adalah bohong. Kami menemukan luka lebam di lengan, perut, dada, hingga wajah, serta pendarahan di area mulut,” tegas Kapolda.

Suasana Duka dan Penegasan Propam

Bripda Dirja Pratama ditemukan tidak sadarkan diri di asrama Mapolda Sulsel pada Minggu (22/2) siang. Meski sempat dilarikan ke RSUD Daya Makassar, nyawanya tidak tertolong. Penyerahan jenazah kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara berlangsung dalam suasana haru yang mendalam.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung sangat dinamis. Hingga saat ini, sebanyak enam saksi yang terdiri dari rekan seangkatan dan senior korban telah dimintai keterangan.

“Kami memastikan pemeriksaan medis dilakukan secara terbuka. Saya telah instruksikan kepada tim dokter agar tidak ada yang ditutup-tutupi. Jika ditemukan unsur kekerasan, sanksi tegas akan dijatuhkan,” ujar Kombes Zulham.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *