KALBARAYA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi adanya penindakan tersebut dan mengutarakan bahwa penyidik lembaga antirasuah masih terus melakukan pendalaman di lapangan.
Dalam penindakan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam praktik rasuah di lingkungan kantor pertanahan tersebut. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, penyidik memiliki kurun waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan.
Operasi penindakan di BPN Kabupaten Bogor ini menjadi OTT ke-20 yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2026. Rangkaian penindakan hukum oleh lembaga antirasuah sejak awal tahun telah menjaring puluhan pejabat publik di berbagai sektor, mulai dari jajaran instansi perpajakan, aparatur peradilan, hingga deretan kepala daerah serta pimpinan perguruan tinggi.