KALBARAYA, JAKARTA – Pemerintah mematok target penerimaan negara sebesar Rp3.426 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa capaian tersebut diproyeksikan tumbuh 6,8 persen dari estimasi tahun 2026. Untuk menopang target ini, Kemenkeu bakal memperluas basis perpajakan serta meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dari sisi pengeluaran, alokasi Belanja Negara pada 2027 dirancang menyentuh Rp4.097,2 triliun atau naik 3,9 persen. Postur belanja ini terbagi atas Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp3.362,2 triliun serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735,0 triliun.
Pemerintah memfokuskan alokasi anggaran tersebut pada delapan sektor prioritas nasional, meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, sektor pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga pengetasan kemiskinan. Lewat pengelolaan fiskal yang efisien, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi mampu didorong hingga mencapai 6 persen dengan laju inflasi terjaga stabil di kisaran 2,5 persen.
Selanjutnya, pembahasan detail RAPBN 2027 akan ditindaklanjuti secara mendalam oleh empat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI yang mencakup peninjauan kebijakan fiskal, pembiayaan, prioritas anggaran, hingga alokasi belanja pusat.
