ILUSTRASI

KALBARAYA – MKS (13), seorang siswi SMP yang tinggal di Kota KupangNTT, mengalami penyekapan selama empat hari di sebuah rumah kosong. Selama periode tersebut, remaja putri yang berasal dari Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini disetubuhi secara bergiliran oleh empat orang pria.

Selain itu, selama disekap, korban tidak diberikan makanan, hanya diberi air minum secara terbatas. Korban tidak mengetahui lokasi rumah tempat dia disekap dan disetubuhi, karena saat dibawa ke sana, ia dalam keadaan pingsan akibat penganiayaan menggunakan kayu pada leher dan bagian belakang kepala.

Kejadian ini bermula pada Sabtu (14/2) ketika siswi kelas II SMP tersebut meminta izin kepada orang tuanya untuk berlatih menari di sekolah. Dalam perjalanan pulang, tiba-tiba dua orang pria yang mengendarai sepeda motor berwarna hitam menghampirinya.

Korban langsung dipukul di bagian leher dan kepala belakang dengan kayu hingga jatuh pingsan. Setelah itu, korban dibawa oleh kedua pria itu menggunakan sepeda motor ke sebuah rumah kosong, di mana ia disetubuhi. Hari-hari berikutnya menjadi mimpi buruk bagi korban, di mana secara bergantian para pelaku melakukan tindakan keji tersebut.

“Dalam satu hari saya diperkosa hingga empat kali oleh pria yang berbeda. Mereka menggunakan masker dan penutup wajah sehingga saya tidak mengenali mereka,” ungkap korban saat dijumpai di Polda NTT pada Jumat (27/3).

Pelaku melakukan aksi dengan mengenakan masker

Selama tinggal di rumah itu, korban hanya menjadi objek pemuasan nafsu para pelaku. Meskipun tidak dapat melihat wajah mereka dengan jelas, korban yakin bahwa ada empat orang pelaku.

“Pelaku bukan hanya satu orang tapi suara mereka berbeda-beda sehingga saya yakin ada empat orang (pelaku). Setiap hari mereka (menyetubuhi) bergantian dan selalu memakai masker,” ujar korban.

Dalam masa penyekapan, korban mengalami kesulitan untuk menghubungi keluarganya karena ponselnya tidak berfungsi. Akhirnya, pada Kamis (19/2), dua pelaku mengantarkan korban pulang hingga dekat rumahnya.

Keluarga telah melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian

Setelah tidak menerima kabar dari korban, keluarga mengambil langkah dengan membuat laporan kehilangan di Polsek Kupang Tengah pada hari Minggu, 15 Februari 2026. Kemudian, pada hari Senin, 16 Februari 2026, mereka melaporkan kehilangan tersebut ke Polda NTT.

Setelah korban berhasil ditemukan dan kembali ke rumah, keluarga melanjutkan langkah hukum dengan mengadukan kasus ini ke Polda NTT. Korban juga mendapatkan pendampingan dari sebuah lembaga masyarakat karena mengalami trauma dan ketakutan akibat kejadian tersebut. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Dit Res PPA dan PPO Polda NTT. Selain itu, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Korban juga sudah menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *