KALBARAYA, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas menepis isu yang menyebutkan bahwa siswa yang menjalani pembelajaran jarak jauh (daring) diharuskan datang ke sekolah hanya untuk mengambil jatah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Otoritas memastikan informasi yang beredar di masyarakat tersebut tidak memiliki dasar hukum dan teknis yang valid.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perumusan petunjuk teknis (juknis) terkait distribusi makanan dalam skema sekolah daring.

“Sejauh ini, pemerintah bahkan belum menetapkan kebijakan pembelajaran daring bagi anak-anak sekolah secara nasional,” jelas Sony sebagaimana dikutip pada Rabu (25/3/2026).

Mekanisme Penyaluran Tetap Berbasis Tatap Muka

Sony menjelaskan bahwa operasional Program MBG saat ini masih sepenuhnya mengacu pada prosedur kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. Ia mengimbau publik agar bersikap kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial dan selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah.

“Jika ke depan terdapat penyesuaian kebijakan, termasuk dalam situasi pembelajaran daring, hal itu akan dikaji secara mendalam dan diumumkan secara transparan kepada publik,” tambahnya. BGN berkomitmen menjaga standar kualitas gizi serta tata kelola distribusi agar manfaat program tetap optimal bagi para siswa.

DPR Ingatkan Dampak Negatif Wacana Sekolah Daring

Isu mengenai kembalinya sistem pembelajaran daring sempat mencuat seiring adanya wacana efisiensi energi di lingkungan instansi pendidikan. Namun, rencana ini mendapat sorotan tajam dari parlemen.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengambil keputusan. Menurutnya, pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa sistem daring menyisakan persoalan kompleks bagi kualitas pendidikan nasional.

“Kita pernah menerapkan sistem daring saat wabah melanda, dan hasilnya meninggalkan problem yang tidak sederhana. Ada tantangan besar mulai dari daya serap materi, degradasi kedisiplinan, hingga kesenjangan akses teknologi,” tegas Esti.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang berdampak luas pada sistem pendidikan harus melalui kajian komprehensif agar tidak merugikan perkembangan intelektual dan karakter siswa.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *