Ilustrasi

KALBARAYA, TANGGAMUS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menggulung belasan orang yang diduga tengah berpesta sabu di Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan oknum Kepala Sekolah dan Kepala Pekon (Desa) yang kedapatan berada di lokasi penggerebekan.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, mengonfirmasi bahwa rangkaian penangkapan ini bermula pada Minggu (15/2/2026) petang di sebuah kediaman di Pekon Sukamara.

Operasi dimulai sekira pukul 18.00 WIB. Di lokasi pertama, petugas meringkus enam orang pria berinisial RDN (27), DRI (38), FQI (36), PR (45), MHF (30), dan NOF (24).

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Dua paket sabu seberat 1,15 gram.
  • Plastik klip berbagai ukuran dan skop plastik.
  • Empat unit ponsel dan uang tunai Rp187.000.

“Berdasarkan interogasi, tersangka RDN mengaku barang haram tersebut adalah titipan dari seorang wanita berinisial YS (46). RDN juga menyebut DRI kerap membantu mengedarkan, sementara PR dan FQI mengakui telah membeli serta mengonsumsi sabu di lokasi tersebut,” ujar AKBP Rahmad, Sabtu (21/2/2026).

Setelah melalui tes urine, dua orang yakni MHF dan NOF dinyatakan negatif dan kini berstatus sebagai saksi.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap YS. Menariknya, YS justru muncul di lokasi penggerebekan pertama sekitar pukul 23.30 WIB. Saat dilakukan penangkapan terhadap YS, petugas menemukan lima pria lain di sekitarnya, yakni HRD (55), JWN (46), ADI (42), JN (37), dan NA (43).

Sosok ADI diketahui menjabat sebagai seorang Kepala Sekolah, sedangkan NA merupakan Kepala Pekon setempat. Dari penggeledahan tahap kedua ini, polisi menemukan barang bukti yang jauh lebih besar, yakni sabu seberat 16,55 gram beserta alat hisap (bong), pipa kaca pirek, dan sumbu pembakar.

Secara keseluruhan, Polres Tanggamus mengamankan 12 orang. Namun, hanya 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara dua lainnya dibebaskan karena tidak terbukti secara medis maupun hukum.

“Kami sedang melakukan pendalaman intensif untuk memetakan jaringan peredaran sabu ini lebih luas. Seluruh barang bukti saat ini dikirim ke laboratorium untuk memastikan berat bersih dan kandungannya,” pungkas AKBP Rahmad.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *