KALBARAYA – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Penyanyi senior, Denada, resmi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24). Gugatan ini dilayangkan atas dasar dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait penelantaran anak yang dituduhkan kepada sang penyanyi.
Sidang perdana dengan agenda mediasi telah dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026). Namun, pihak Denada sebagai tergugat dilaporkan tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Pengakuan sebagai Anak Kandung Kuasa hukum penggugat, Andika Meigista Cahya, mengungkapkan bahwa kliennya baru mengetahui fakta mengenai identitas ibu biologisnya baru-baru ini. Ressa merasa selama dua dekade lebih hidup tanpa pengakuan dan dukungan dari sosok yang ia yakini sebagai ibu kandungnya.
“Klien kami merasa selama kurang lebih 24 tahun ini hidup tanpa kejelasan status. Gugatan ini ditempuh karena ia ingin mendapatkan pengakuan atas keberadaannya serta menuntut hak-haknya sebagai anak,” ujar Andika saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (9/1/2026).
Andika juga menambahkan bahwa pihak penggugat tidak melayangkan somasi terlebih dahulu sebelum mendaftarkan perkara. Hal ini dikarenakan informasi mengenai hubungan biologis tersebut baru saja diterima oleh Ressa.
Masuk Tahap Mediasi 30 Hari
Perkara yang terdaftar dengan nomor 288/Pdt.G/2025/PNByw ini telah bergulir sejak pendaftarannya pada 26 November 2025 lalu. Berdasarkan prosedur hukum acara perdata, majelis hakim memberikan waktu selama 30 hari ke depan bagi kedua belah pihak untuk menempuh jalur mediasi.
Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan damai, maka persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Sidang lanjutan sendiri dijadwalkan kembali pada pekan depan.
Tanggapan Pihak Denada Hingga berita ini diturunkan, Denada masih belum bersedia memberikan pernyataan mendalam terkait tudingan serius tersebut. Saat dimintai konfirmasi, ia hanya memberikan jawaban singkat.
“Terima kasih atas perhatiannya, silakan hubungi pihak manajemen saya untuk keterangan lebih lanjut,” ujar Denada singkat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat materi gugatan yang menyentuh ranah privat serta identitas penggugat yang mengklaim sebagai putra biologis dari sang diva yang selama ini tidak diketahui keberadaannya oleh publik.
