KALBARAYA, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya mulai mendalami laporan dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Polisi mengonfirmasi telah melayangkan surat undangan klarifikasi resmi kepada kedua pihak terlapor tersebut untuk dimintai keterangan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi terlapor dalam memberikan penjelasan dari sisi mereka.
BACA JUGA : Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia-RK: Kuasa Hukum Benarkan Sosok LM Masuk dalam Materi Perkara
“Penyidik sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada saudari IR, baik dalam kapasitasnya sebagai terlapor maupun sebagai pelapor dalam kasus berbeda,” ujar Reonald di hadapan awak media, Sabtu (20/12).
Status hukum Inara saat ini memang cukup kompleks karena ia tengah menghadapi beberapa perkara sekaligus di Polda Metro Jaya. Selain menjadi terlapor atas aduan Wardatina Mawa terkait dugaan tindakan asusila, Inara juga berstatus sebagai pelapor dalam perkara dugaan penipuan dengan terlapor Insanul Fahmi.
