KALBARAYA, KAPUAS HULU — Ancaman bencana longsor yang membayangi kawasan bantaran Sungai Kapuas, khususnya di wilayah Kampung Prajurit, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, memicu respons sigap dari para pemangku kebijakan. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, bersama Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, turun langsung ke lapangan untuk memantau kerusakan tebing yang kian mengkhawatirkan.

Kondisi Kerusakan dan Ancaman Permukiman

Insiden peninjauan ini dilakukan menyusul kerusakan parah pada infrastruktur penahan tebing yang sebelumnya sempat dibangun menggunakan dana negara, akibat tidak kuasa menahan kuatnya hantaman arus Sungai Kapuas.

 Situasi ini dinilai sangat mendesak karena tepat di atas tebing yang runtuh tersebut berdiri puluhan rumah warga yang terancam terseret longsor susulan.

 Perlindungan bagi keselamatan masyarakat dan kawasan permukiman di jantung Kota Putussibau menjadi prioritas utama yang harus segera ditangani.

Dalam keterangannya di lokasi, Lasarus menyatakan bahwa infrastruktur pengaman tebing yang lama sudah hancur total dan memerlukan penanganan komprehensif. Ia memaparkan adanya rencana pembangunan tebing penahan baru yang nantinya akan disambungkan dengan struktur pengaman yang telah berdiri kokoh di kawasan depan Pendopo Bupati Kapuas Hulu. Proyek ini diharapkan mampu membentengi kawasan pusat kota sekaligus meredam potensi bahaya longsor bagi warga sekitar.

Kajian Teknis dan Sorotan Material Sungai

Kendati demikian, Lasarus mengingatkan agar proses perencanaan fisik tidak dilakukan secara sembarangan. Pihak Sumber Daya Air diminta untuk terlebih dahulu melakukan analisis mendalam mengenai karakteristik tebing, pola arus air, serta berbagai faktor pemicu longsor sebelum eksekusi lapangan dimulai. Konstruksi penahan harus dirancang secara presisi agar tahan terhadap tekanan air Sungai Kapuas untuk jangka panjang.

Selain persoalan struktur tebing, peninjauan tersebut juga menyoroti fenomena penumpukan gundukan pasir dan kerikil di seberang sungai yang diduga turut mengubah arah arus air sehingga menghantam tebing Kampung Prajurit dengan kekuatan lebih besar. Terkait hal itu, Lasarus mengusulkan adanya pengkajian teknis, di mana material endapan tersebut berpotensi untuk dimanfaatkan dalam kebutuhan material pembangunan tanggul asalkan memenuhi standar teknis serta regulasi lingkungan yang berlaku.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *