KALBARAYA, PONTIANAK — Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat melaksanakan operasi penyelidikan tertutup yang berujung pada pengamanan dua orang terduga pelaku serta penyitaan uang tunai senilai Rp400 juta.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, membenarkan adanya tindakan penyelidikan tertutup terkait dugaan korupsi tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media pada hari Jumat (2/10). Kedua orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut masing-masing berinisial HR dan DN, yang diamankan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari Selasa (29/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Lokasi Pengamanan: Kedua pihak diciduk oleh penyidik di kawasan Jalan DI Panjaitan, tepatnya di area parkir sebuah kafe.
Barang Bukti yang Disita: Selain uang tunai sebesar Rp400 juta, polisi turut mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza hitam, satu unit Toyota Rush putih, sebuah laptop berwarna silver, serta beberapa unit telepon seluler milik para pihak yang terlibat.
Kaitan Jabatan dan Dugaan Suap
Berdasarkan identifikasi pihak kepolisian, HR diketahui merupakan perwakilan dari Perumda Tirta Kabupaten Bengkayang, sementara DN tercatat sebagai oknum auditor dari instansi BPK RI Perwakilan Kalbar. Dari hasil pendalaman sementara, transaksi tersebut diduga kuat mengarah pada praktik suap yang berkaitan dengan pelaksanaan audit pada tahun 2025, khususnya untuk semester pertama tahun anggaran tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara ini masih berada dalam tahap pemeriksaan substantif. Penyidik masih terus mendalami konstruksi hukum serta keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum nantinya membeberkan perkembangan lebih lanjut kepada publik. Operasi tertutup ini sendiri telah dirancang sejak awal oleh Polda Kalbar setelah mengantongi indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.