KALBARAYA, SINTANG — Akses tenaga listrik bagi masyarakat di wilayah pedalaman daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat II masih terganjal hambatan birokrasi. Meski sejumlah desa telah tercantum dalam skema program listrik desa dari pemerintah, realisasi penarikan jaringan di lapangan tersendat akibat persoalan perizinan di kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

Kondisi tersebut memantik perhatian anggota DPR RI asal Dapil Kalbar II dari Fraksi Partai NasDem, Gulam Mohamad Sharon. Ia berkomitmen mengawal secara langsung percepatan penyelesaian perizinan tersebut hingga ke tingkat pemerintah pusat. Menurut Gulam, persoalan administratif seputar status kawasan hutan seharusnya tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat untuk menikmati energi listrik.

“Banyak desa yang secara teknis sudah terdaftar dalam skema listrik desa, namun eksekusinya tertahan karena regulasi perizinan melintasi kawasan hutan lindung maupun produksi,” tegas Gulam.

Sebagai langkah konkret, Gulam telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian ESDM serta jajaran PT PLN, baik PLN UID Kalimantan Barat maupun Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K). Koordinasi lintas sektoral ini ditujukan untuk memangkas kendala birokrasi dan menyinkronkan peta jaringan dengan zonasi kawasan hutan.

Aspirasi dari Desa Kenuak Sintang

Salah satu pemukiman yang hingga kini menantikan hadirnya penerangan PLN adalah Desa Kenuak, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang. Kepala Desa Kenuak, Gatot Wijardi, menyuarakan keterisolasian energi yang dialami warganya, terlebih desa-desa tetangga di sekitarnya telah dialiri arus listrik secara penuh.

“Kami menyampaikan suara masyarakat Desa Kenuak kepada pemerintah pusat demi mewujudkan pemerataan energi nasional. Kami berharap Kementerian ESDM segera merealisasikan penarikan jaringan listrik ke wilayah kami dan mempermudah regulasi terkait status kawasan,” kata Gatot.

Ia menilai, ketersediaan daya listrik bukan lagi sekadar kebutuhan penerangan rumah tangga, melainkan pendorong utama roda ekonomi lokal, penopang fasilitas pendidikan, serta sarana pelayanan publik di pelosok daerah.

Gantungkan Harapan pada Wakilt Rakyat

Dalam kesempatan tersebut, Gatot menaruh harapan besar kepada Gulam Mohamad Sharon untuk menjembatani persoalan ini kepada pemangku kebijakan di tingkat pusat. Pihak desa berharap proses sinkronisasi dan perizinan listrik desa dapat dirampungkan pada tahun 2026 ini.

Menanggapi hal itu, Gulam memastikan aspirasi warga Desa Kenuak beserta desa-desa lain di Kalbar II akan terus dikawal secara konsisten. Sinergi antara pemerintah desa, DPR RI, Kementerian ESDM, dan PLN diharapkan mampu mengurai benang kusut perizinan hutan demi mempercepat hadirnya terang di seluruh pelosok Kalimantan Barat.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *