KALBAAYA, KUNINGAN – Jajaran Satreskrim Polres Kuningan bergerak cepat membekuk seorang pria berinisial J (38) usai melakukan aksi keji menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri pada Jumat (8/8/2026). Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, mengonfirmasi penangkapan pelaku yang sempat berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.

“Pelaku dibekuk dalam kurun waktu kurang dari 24 jam di wilayah Kabupaten Brebes oleh Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Kuningan,” terang AKBP Bellen melalui keterangan resminya, Rabu (12/8/2026).

Dipicu Emosi Saat Dibangunkan Salat

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi penganiayaan berdarah ini dipicu oleh kekesalan pelaku yang tidak terima dibangunkan oleh korban untuk menunaikan ibadah salat Subuh. Emosi yang memuncak membuat pelaku tega menganiaya orang tuanya secara brutal.

Kronologi aksi kejam yang dilakukan pelaku meliputi:

  • Penganiayaan Berat: Pelaku menghantam bagian kepala ibu kandungnya menggunakan sebilah palu hingga korban tak berdaya.
  • Penghilangan Jejak: Setelah korban tumbang, pelaku memasukkan tubuh ibunya ke dalam sumur sebelum akhirnya kabur ke luar daerah.

“Motif utamanya adalah emosi karena dibangunkan saat waktu Subuh. Pelaku memukul korban dengan palu lalu mencampakkannya ke dalam sumur,” ungkap Bellen.

Sita Barang Bukti dan Uji Kejiwaan

Selain mengamankan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Kuningan turut menyita sebilah palu yang digunakan sebagai alat untuk menganiaya korban.

Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan. Pihak kepolisian juga merencanakan pemeriksaan medis dan psikologis guna memastikan kondisi mental serta kejiwaan tersangka selama menjalani proses hukum.

“Penyidik masih melakukan pendalaman materiil serta menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut terhadap tersangka,” pungkas Bellen.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *