ILUSTRASI

KALBARAYA, PEKALONGAN – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, Abdul Khalim Fadlun (55). Saat ini, penyidik tengah membidik keterangan dari seorang santriwati yang dilaporkan sempat hamil dan melahirkan secara misterius.

Kasus yang terjadi di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan ini menyita perhatian publik setelah muncul pengakuan dari salah satu santriwati berinisial F. Ia mengaku berbadan dua hingga melahirkan, namun mengklaim tidak pernah melakukan hubungan seksual.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa penyidik bakal segera memeriksa F untuk menggali fakta yang sebenarnya.

“Penyidik akan meminta keterangan dari F, santriwati asal Kabupaten Pekalongan yang viral disebut hamil tanpa hubungan badan,” ujar Artanto, Jumat (29/5).

Fokus Penyidikan dan Jaminan Keamanan

Sejauh ini, pihak kepolisian belum menetapkan apakah F merupakan salah satu korban langsung dari tersangka Abdul Khalim. Kendati demikian, keterangannya dinilai sangat krusial untuk melengkapi berkas perkara.

“Melalui pemeriksaan ini, polisi berharap bisa mendapatkan keterangan yang maksimal dan akurat,” tambahnya.

Merespons adanya isu intimidasi yang membuat para korban takut melapor, Polda Jateng menegaskan bakal menjamin keselamatan saksi maupun korban. Artanto juga mempersilakan pihak korban jika ingin mengajukan proteksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hingga saat ini, penanganan kasus kekerasan seksual tersebut berada di bawah wewenang Polres Pekalongan Kota. Polisi mengonfirmasi telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi untuk dimintai keterangan.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *