KALBARAYA, BOYAN TANJUNG, 26 Februari 2026 – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Gulam Mohamad Sharon, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Reses Masa Persidangan IV di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu. Kunjungan yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan ini dimanfaatkan untuk meninjau langsung kondisi tambang rakyat serta mempererat silaturahmi melalui agenda buka puasa bersama.

Komitmen Legalitas Tambang Rakyat

Dalam dialog bersama warga dan para pekerja tambang, Gulam Mohamad Sharon menegaskan komitmennya untuk mengawal legalitas sektor pertambangan rakyat. Mengingat wilayah Boyan Tanjung merupakan salah satu titik vital ekonomi berbasis tambang, ia menyoroti pentingnya percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Aspirasi masyarakat sangat jelas: mereka ingin bekerja dengan tenang dan legal. Saya akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat agar regulasi yang ada benar-benar memberikan perlindungan dan akses kemudahan bagi penambang lokal di Kapuas Hulu,” tegas Sharon di hadapan konstituennya.

Kehangatan Buka Puasa Bersama

Setelah melakukan diskusi intensif mengenai isu-isu strategis, rangkaian acara ditutup dengan buka puasa bersama tokoh masyarakat, pemuka agama, dan warga setempat. Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti kegiatan ini, yang juga diisi dengan penyampaian santunan dan bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Menurut Sharon, momen Ramadan adalah waktu yang tepat untuk menyentuh hati masyarakat secara langsung sambil menjalankan kewajiban konstitusional.

Harapan Masyarakat

Tokoh masyarakat Boyan Tanjung menyambut baik kehadiran Gulam Mohamad Sharon. Mereka berharap kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.
“Kami butuh wakil rakyat yang berani bersuara di Jakarta tentang kondisi kami di lapangan. Kehadiran Bapak Sharon memberi harapan baru bagi masa depan tambang rakyat di sini,” ujar salah satu perwakilan warga.

By APZ APZ