FOTO : ISTIMEWA

KALBARAYA, SANGGAU – Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Forkopimcam menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (28/3/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait kerusakan ekosistem sungai dan aktivitas ilegal yang kian meresahkan.

Operasi yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, S.H., dengan menyisir sejumlah titik panas (hotspot) pertambangan di Desa Nekan.

Temuan Lapangan: Alat Berat Dimusnahkan, Sungai Sekayam Keruh

Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di beberapa dusun yang menjadi basis aktivitas tambang. Di Dusun Punti Engkaras, petugas menemukan lubang-lubang galian yang sudah ditinggalkan. Namun, pemandangan berbeda ditemukan di Dusun Punti Tapau.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati aktivitas penambangan yang masih berlangsung, yang dibuktikan dengan temuan sejumlah peralatan berupa:

  • Mesin Produksi: 3 unit mesin dompeng (langsung dimusnahkan di tempat) dan 1 unit mesin robin.
  • Peralatan Tambang: 11 buah piring dulang, selang spiral, tali tambang, dan flambel.
  • Dampak Lingkungan: Aliran Sungai Tapau yang bermuara ke Sungai Sekayam terpantau keruh pekat, diduga kuat akibat limbah pembersihan emas.

“Tiga unit mesin dompeng terpaksa kami musnahkan di lokasi karena medan yang berat tidak memungkinkan untuk evakuasi alat berat tersebut keluar dari area pertambangan,” tegas AKP Donny Sembiring.

Dilema Ekonomi dan Edukasi Humanis

Meski tindakan tegas dilakukan, pihak kepolisian menyadari adanya potensi resistensi di tengah masyarakat. Tingginya harga emas dunia disinyalir menjadi magnet utama yang mendorong warga nekat melakukan penambangan ilegal demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

Oleh sebab itu, Polsek Entikong melalui Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas tetap mengedepankan pola pendekatan humanis. “Kami tidak hanya memutus rantai aktivitasnya, tapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami risiko hukum dan dampak ekologis jangka panjang bagi anak cucu kita,” tambah Kapolsek.

Langkah Antisipasi Pasca-Penertiban

Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit Intelkam Polsek Entikong terus melakukan pemantauan intensif dan deteksi dini pasca-operasi. Sinergi antara Koramil dan Forkopimcam diperkuat untuk memastikan aktivitas serupa tidak muncul kembali di lokasi yang telah ditertibkan.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *