KALBARAYA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan proses penggabungan dan penataan ulang perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan diiringi pemutusan hubungan kerja (PHK). Penegasan ini disampaikan Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, dalam forum Public and Business Leader Forum: 2026 Outlook & Challenges di Jakarta, Sabtu.

Kebijakan tersebut menjadi jaminan penting di tengah rencana besar Danantara yang akan merampingkan jumlah BUMN beserta anak usahanya dari lebih dari seribu entitas menjadi sekitar 250 perusahaan. Program konsolidasi ini ditargetkan selesai pada 2026, lebih cepat satu tahun dari rencana awal.

Menurut Bhimo, efisiensi struktur bisnis BUMN tidak boleh mengorbankan kesejahteraan tenaga kerja. Oleh karena itu, Danantara menyiapkan skema restrukturisasi yang tetap menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan pelat merah.

Efisiensi BUMN Didorong Tanpa Pemangkasan Tenaga Kerja

Bhimo menjelaskan bahwa penyederhanaan jumlah BUMN dilakukan melalui pendekatan bertahap dan terukur. Prinsip utamanya adalah tidak ada pemecatan massal dalam proses konsolidasi.

Ia menyebutkan bahwa perusahaan akan mengandalkan mekanisme penataan ulang organisasi dan optimalisasi sumber daya manusia, termasuk penerapan skema golden shakehand yang dirancang dengan perhitungan pengembalian (IRR) yang menarik bagi karyawan. Dengan cara ini, restrukturisasi dapat berjalan tanpa tekanan sosial.

Langkah tersebut juga memungkinkan redistribusi tenaga kerja ke unit atau entitas BUMN lain yang masih membutuhkan keahlian tertentu, sehingga produktivitas tetap terjaga.

Target Dipercepat, Struktur Bisnis Lebih Ramping

Danantara juga memutuskan untuk mempercepat penyelesaian konsolidasi dari target semula 2027 menjadi 2026. Percepatan ini dilakukan untuk segera menciptakan BUMN yang lebih efisien dan siap bersaing di tingkat global.

Bhimo menegaskan bahwa proses ini diawasi secara ketat setiap hari agar berjalan sesuai jadwal. Selain pengurangan jumlah entitas, efisiensi juga dilakukan pada struktur manajemen, biaya operasional, serta tata kelola perusahaan.

“Dalam persaingan bisnis, efisiensi adalah kunci. Struktur yang terlalu gemuk justru membuat perusahaan sulit bersaing,” ujarnya. Dengan struktur yang lebih ramping, BUMN diharapkan mampu bergerak lebih cepat dan adaptif terhadap perubahan pasar.

By Arp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *