Pelaku pencurian yang ditangkap Polsek Pontianak Kota. (Foto: Polsek Pontianak Kota)

KALBARAYA, PONTIANAK – Jajaran Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial YA (42), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di sebuah rumah kontrakan. Pelaku ditangkap di sebuah tempat pangkas rambut (barbershop) di Jalan Dr. Wahidin pada Jumat malam (16/1/2026), hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang mendapati rumah kontrakannya di Gang Pesona Sepakat telah diacak-acak pencuri.

“Saat korban hendak merapikan rumah kontrakannya, ia terkejut melihat barang-barang berharga di dalamnya telah raib. Kerugian total ditaksir mencapai Rp30 juta,” ungkap AKP Denni, Minggu (18/1/2026).

Daftar Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam aksi tersebut, pelaku YA menggasak berbagai aset berharga milik korban, di antaranya:

  • Satu set velg beserta ban mobil Ford Ranger.
  • Unit AC merek Denpoo.
  • Head unit mobil Ford Ranger.
  • Perangkat speaker aktif, kipas angin tornado, hingga tabung gas elpiji 3 kg.

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi, Tim Lidik Polsek Pontianak Kota berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. YA tak berkutik saat diringkus petugas saat sedang berada di salah satu barbershop.

Hasil Curian Dijual Murah untuk Narkotika

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, YA mengakui seluruh perbuatannya. Mirisnya, barang-barang yang bernilai puluhan juta rupiah tersebut dijual oleh pelaku hanya seharga Rp1,9 juta kepada seorang penadah di Jalan Petani.

“Dari pengakuan tersangka, uang hasil penjualan barang curian tersebut telah habis digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, modal bermain judi online, serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tambah Kapolsek.

Saat ini, YA beserta sisa barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memburu penadah barang curian tersebut serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal di lokasi lain.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *