KALBARAYA, JAKARTA – Laju harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan Kamis (12/2/2026). Mengutip data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas per gram tidak mengalami perubahan dibandingkan posisi pada hari sebelumnya.
Saat ini, harga emas Antam berada di angka Rp2.947.000 per gram. Kondisi stagnan ini juga diikuti oleh harga pembelian kembali atau buyback yang tetap tertahan di level Rp2.741.000 per gram.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam Terbaru
Masyarakat diimbau untuk terus memantau pergerakan harga, mengingat nilai emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Berikut adalah rincian harga berbagai ukuran emas Antam per hari ini:
| Gramasi | Harga Dasar (Rp) |
| 0,5 Gram | 1.523.500 |
| 1 Gram | 2.947.000 |
| 2 Gram | 5.834.000 |
| 5 Gram | 14.510.000 |
| 10 Gram | 28.965.000 |
| 25 Gram | 72.287.000 |
| 50 Gram | 144.495.000 |
| 100 Gram | 288.912.000 |
| 500 Gram | 1.443.820.000 |
| 1.000 Gram (1 Kg) | 2.887.600.000 |
Ketentuan Pajak dan Regulasi Transaksi
Sesuai dengan regulasi dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan disertai dengan kewajiban pajak sebagai berikut:
- Pembelian Emas: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, sedangkan pembeli non-NPWP dikenakan tarif lebih tinggi yakni 0,9 persen. Setiap transaksi akan dilengkapi dengan bukti potong pajak.
- Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan ini akan langsung dikurangi dari total nilai yang diterima pemilik emas.
Kestabilan harga ini memberikan kesempatan bagi investor untuk meninjau kembali portofolio aset aman (safe haven) mereka di tengah situasi ekonomi global.