Satreskrim Polres Sanggau meringkus pria berinisial A (30).

KALBARAYA, SANGGAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau berhasil membekuk seorang pria berinisial A (30), tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Tebedak Hilir, Kecamatan Parindu. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di Dusun Simpang Bungan, Kecamatan Tayan Hulu, pada Minggu (29/3/2026).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat pihak kepolisian setelah menerima laporan dari korban pada 27 Maret 2026 lalu.

Modus Kekerasan dan Barang Bukti yang Disita

Dalam melancarkan aksinya, tersangka dilaporkan merampas harta benda milik korban berupa uang tunai dan telepon genggam dengan cara kekerasan. Dari tangan pria berusia 30 tahun tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Revo (digunakan saat beraksi).
  • Satu buah tas milik korban.
  • Sejumlah dokumen pribadi milik korban.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, mengungkapkan bahwa tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya. “Uang hasil kejahatan diakui tersangka sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi, sementara ponsel korban telah dijual dengan harga miring,” jelas AKP Fariz, Selasa (31/3/2026).

Rekam Jejak Kriminal Lintas Wilayah

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, tersangka A ternyata memiliki rekam jejak kriminal yang cukup panjang di wilayah hukum Kalimantan Barat. Selain aksi begal di Parindu, ia diduga kuat terlibat dalam kasus penggelapan di Kabupaten Landak.

Tak hanya itu, tersangka juga terindikasi melakukan percobaan pemerkosaan di wilayah Batang Tarang. Saat ini, penyidik kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lainnya.

Komitmen Kamtibmas Polres Sanggau

AKP Fariz menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketenangan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada petugas terdekat agar potensi kejahatan dapat dicegah sedini mungkin,” pungkasnya.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *