KALBARAYA, JAKARTA – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aktivitas warga memindahkan sejumlah karung ke dalam kendaraan milik Sumarjiono (Jion), Kepala Desa nonaktif Arumannis, Kabupaten Pati. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa cuplikan video tersebut merupakan salah satu momen krusial dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus jual-beli jabatan di wilayah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pergerakan logistik yang terekam kamera warga tersebut berkaitan erat dengan tindak pidana rasuah yang menjerat empat tersangka, termasuk Jion.
“Video itu memang berada dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan yang dilakukan tim di lapangan,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Modus Operandi: Tarif Jabatan Hingga Rp225 Juta
Berdasarkan konstruksi perkara yang dipaparkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, kasus ini bermula dari instruksi tersangka SDW (Sudewo). Jion bersama rekannya, Yon, diduga bertugas sebagai pengumpul setoran dari para calon perangkat desa.
Modusnya, para pendaftar diwajibkan menyetorkan uang pelicin dengan nominal yang bervariasi. “Tersangka menetapkan tarif di kisaran Rp165 juta hingga Rp225 juta per kursi. Angka ini telah dikatrol (mark-up) dari kesepakatan awal yang semula hanya Rp125 juta hingga Rp150 juta,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK.
Barang Bukti Rp2,6 Miliar Dibungkus Karung Bak ‘Ular’
Salah satu fakta unik dalam kasus ini adalah cara para tersangka menyembunyikan uang suap. Dari hasil penggeledahan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan secara acak di dalam karung-karung plastik.
Asep menjelaskan bahwa penggunaan karung bukan merupakan strategi terstruktur untuk menyamarkan aset, melainkan karena kepraktisan pihak pemberi suap dalam membawa uang tunai dalam jumlah masif.
“Uang tersebut dikumpulkan dari banyak orang. Karena jumlahnya besar dan repot jika dibawa dengan tangan kosong, mereka memasukkannya ke karung hijau, persis seperti membawa ular. Jadi, karung itu hanya alat angkut darurat karena mereka bingung membawa uang tunai sebanyak itu,” tutur Asep.
Kondisi Uang Sitaan
Meskipun saat ditampilkan dalam konferensi pers uang tersebut terlihat rapi dan telah dipacking ulang oleh penyidik, Asep menegaskan bahwa kondisi asli saat ditemukan sangat berantakan. Uang tersebut terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp50 ribu hingga pecahan kecil lainnya, yang diikat hanya menggunakan karet gelang di dalam karung.
Saat ini, Jion bersama tiga tersangka lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami aliran dana lebih lanjut serta potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati tersebut.
