Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin

KALBARAYA, GOWA – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, memberikan pengarahan strategis dalam Jambore Kepala Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Markas Komando Rindam XIV Hasanuddin, Kabupaten Gowa. Dalam forum tersebut, Menhan menekankan pentingnya integritas dan peran vital kepala desa sebagai garda terdepan pemerintahan.

Jambore yang digelar pada 12-14 Desember tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan aparat desa agar lebih inovatif dan memiliki daya saing tinggi dalam membangun daerah.

Pesan Tegas Lawan Korupsi Sjafrie menggarisbawahi bahwa kepala desa merupakan fondasi utama tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput. Mengutip laman resmi Kemhan pada Jumat (19/12/2025), ia memberikan peringatan keras agar para pemimpin desa menjauhi segala bentuk praktik lancung, termasuk korupsi.

“Kepala desa tidak boleh diam terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi di republik ini. Jika ada pejabat negara yang terindikasi korupsi, laporkan, bawa datanya dan buktinya. Kita akan ambil tindakan tegas. Lawan segala praktik ilegal, itu adalah komitmen Presiden,” tegas Sjafrie di hadapan para peserta.

Kriteria Pemimpin: Produktif dan Patriotik Selain masalah integritas, Menhan juga menyinggung soal kriteria ideal seorang pemimpin desa. Menurutnya, seorang kepala desa harus memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme yang kuat, serta berorientasi pada hasil (produktif), bukan sekadar konsumtif.

“Cari sosok kepala desa yang bisa memberi kemanfaatan bagi rakyat, yang peka melihat situasi di sekelilingnya, dan mampu mengendalikan dinamika di lingkungannya dengan baik,” imbuhnya. Ia juga mengapresiasi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, atas inisiasinya menyelenggarakan kegiatan pembekalan ini.

Sinergi dengan Babinsa Lebih jauh, Sjafrie menginstruksikan para kepala desa untuk selalu hadir di tengah masyarakat, serupa dengan peran Babinsa (Bintara Pembina Desa). Ia menyebutkan bahwa filosofi kerja TNI, yakni “8 Wajib TNI”, harus menjadi inspirasi bagi kades untuk mendengarkan langsung keluh kesah warga.

“Babinsa itu tidak berkantor agar selalu ada di tengah rakyat untuk mendengar aspirasi mereka. Kepala desa dan Babinsa adalah satu kesatuan pembina di lapangan yang memiliki latar belakang pengabdian yang sama,” tutup Menhan.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *