KALBARAYA, MEMPAWAH – Wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dikejutkan oleh guncangan gempa bumi tektonik pada Rabu malam (17/12/2025). Fenomena alam yang terjadi sekitar pukul 20.07 WIB tersebut dilaporkan sempat dirasakan oleh sejumlah warga setempat.
Berdasarkan data hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa ini memiliki magnitudo 2,6. Pusat gempa atau episenter terdeteksi berada di daratan, tepatnya pada jarak 21 kilometer arah tenggara Mempawah dengan koordinat 0,29 Lintang Utara dan 109,14 Bujur Timur.
Analisis Gempa Dangkal Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan, Rasmid, mengungkapkan bahwa gempa tersebut memiliki kedalaman hiposenter 10 kilometer. Dengan karakteristik kedalaman tersebut, gempa ini dikategorikan sebagai gempa bumi dangkal.
Adapun pemicu getaran diidentifikasi berasal dari pergerakan Sesar Adang, salah satu struktur patahan yang melintasi wilayah tersebut.
“Ditinjau dari lokasi episenter dan kedalamannya, guncangan ini merupakan jenis gempa bumi dangkal yang timbul akibat aktivitas pergerakan Sesar Adang,” jelas Rasmid dalam keterangan pers resminya, Kamis (18/12).
Dampak dan Kondisi Terkini BMKG mencatat kekuatan getaran dirasakan di wilayah Mempawah dengan skala intensitas II hingga III MMI. Dalam skala ini, getaran dirasakan nyata oleh beberapa orang di dalam rumah dan mampu menyebabkan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Hingga laporan ini disusun, belum ditemukan adanya laporan mengenai kerusakan bangunan maupun dampak material lainnya akibat guncangan tersebut. Selain itu, hasil monitoring berkelanjutan dari BMKG belum menunjukkan adanya tanda-tanda aktivitas gempa susulan.
Imbauan bagi Masyarakat Pihak BMKG mengimbau warga Mempawah dan sekitarnya agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi atau isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Warga diingatkan untuk memastikan integritas struktur bangunan tetap aman sebelum kembali beraktivitas di dalam ruangan. Masyarakat diharapkan selalu memantau perkembangan informasi melalui kanal komunikasi resmi BMKG yang telah terverifikasi.
