KALBARAYA, PONTIANAK – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu pagi (17/12/2025). Upaya paksa ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan di tahun anggaran 2018.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.18 WIB tersebut menyasar dua proyek utama, yakni pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan pembangunan Kantor Perusda Aneka Usaha.
Perkuat Alat Bukti dan Sisir Dokumen Penting Langkah penggeledahan ini diambil setelah penyidik sebelumnya memeriksa sejumlah saksi kunci yang terdiri dari pihak pelaksana proyek, pengawas lapangan, hingga jajaran manajemen terkait. Tim Kejati menyisir berbagai ruangan untuk mengamankan dokumen-dokumen vital, data elektronik, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan erat dengan penyimpangan dana pada proyek fisik tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, mengonfirmasi aksi lapangan yang dilakukan jajarannya. Ia menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan komitmen institusinya dalam menuntaskan perkara secara transparan dan berbasis data.
“Kami terus bergerak untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Fokus penyidikan saat ini adalah membuat terang peristiwa hukum yang terjadi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Dr. Emilwan.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Dr. Emilwan menambahkan bahwa penyidik telah mengantongi keterangan krusial dari para saksi mengenai realisasi pekerjaan fisik proyek. Ia menekankan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan terukur, bukan berdasarkan asumsi semata.
“Setiap tahapan kami lakukan sesuai koridor hukum acara pidana. Temuan dokumen di lapangan akan kami sinkronkan dengan keterangan saksi kunci untuk melihat pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu,” imbuhnya.
Pulihkan Kepercayaan Publik Kejati Kalbar menegaskan bahwa pengusutan kasus korupsi di lingkungan perusda ini adalah upaya nyata untuk membenahi tata kelola keuangan daerah. Pihak kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan guna menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami. Kasus ini akan terus kami dalami hingga tuntas demi memastikan keadilan dan memulihkan marwah penegakan hukum di Kalimantan Barat,” tutup Kajati.
