KALBARAYA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan Indonesia akan menghentikan seluruh impor solar pada tahun 2026. Keyakinan ini didorong oleh mulai beroperasinya proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) milik Pertamina di Balikpapan yang diprediksi akan mendongkrak kapasitas produksi domestik secara signifikan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia masih memiliki selisih kebutuhan yang harus ditutup melalui impor. Namun, kehadiran kilang baru akan mengubah peta keseimbangan konsumsi solar nasional.
Prediksi Surplus Produksi Nasional
Berdasarkan data kementerian, produksi solar dalam negeri saat ini berada di angka 19 juta kiloliter (KL). Sementara itu, Indonesia masih harus mendatangkan lebih dari 4 juta KL solar dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.
“Dengan diresmikannya RDMP Balikpapan tahun 2026 ini, akan ada tambahan pasokan sebanyak 7 juta KL. Artinya, defisit yang selama ini kita tutupi dengan impor akan teratasi. Bahkan, kita diproyeksikan mengalami surplus sekitar 1,6 hingga 1,7 juta KL setelah dikurangi total kebutuhan impor saat ini,” jelas Laode dalam sebuah bincang-bincang virtual, Minggu (8/2/2026).
Fokus pada Solar Kualitas Tinggi (CN51)
Pemerintah tidak hanya membidik kemandirian pada jenis solar CN48. Laode menegaskan bahwa solar kualitas tinggi atau CN51 juga menjadi target prioritas. Selama ini, Indonesia masih mengandalkan impor sekitar 600 ribu KL per tahun untuk jenis solar tersebut.
Targetnya, pada semester II-2026, ketergantungan terhadap impor CN51 akan berakhir. “Kami sudah membangun komitmen bersama direksi dan komisaris Pertamina. Setelah CN48 aman, kami targetkan di paruh kedua tahun ini solar CN51 juga tuntas. Jadi, kedaulatan solar tahun ini benar-benar bisa kita capai,” tambahnya.
Mandatori B40 dan Peran RDMP Balikpapan
Senada dengan hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menekankan bahwa akselerasi penghentian impor solar merupakan hasil integrasi antara operasional kilang baru dengan program mandatori biodiesel.
Menurut Bahlil, total konsumsi solar nasional berkisar di angka 38 hingga 39 juta KL per tahun. Dengan akumulasi implementasi program B40 serta penambahan output dari RDMP Balikpapan, neraca energi nasional diperkirakan akan mencatatkan kelebihan pasokan.
“Karena kita diproyeksikan surplus sekitar 1,4 juta kiloliter, maka mulai tahun 2026 Indonesia tidak lagi melakukan impor solar. Ini adalah tonggak sejarah baru dalam ketahanan energi kita,” tegas Bahlil dalam pernyataan resminya di hadapan parlemen beberapa waktu lalu.
