Yohanes Bastian Roja (YBR), siswa SD di Ngada yang bunuh diri usai tak bisa beli buku dan pena. dok keluarga. Foto: Dok. Keluarga YBS

KALBARAYA, NGADA, NTT – Kematian tragis YBR (10), siswa kelas IV SD di Desa Naruwolo, Kabupaten Ngada, terus mengungkap fakta memilukan. Di balik dugaan keputusasaan akibat kemiskinan dan ketidakmampuan membeli alat tulis, tersimpan cerita tentang perjuangan hidup yang berat serta hambatan birokrasi yang memutus akses bantuan bagi keluarga prasejahtera tersebut.

Nasihat Terakhir dan Firasat yang Tak Terucap

Maria Goreti Te’a (47), ibu kandung korban, akhirnya buka suara mengenai saat-saat terakhir sebelum sang anak ditemukan meninggal dunia. Pada pagi hari kejadian, YBR sempat mengeluh pusing dan enggan berangkat ke sekolah. Namun, sebagai ibu yang menginginkan anaknya maju, Maria tetap memberikan dorongan agar YBR tetap masuk kelas.

“Saya nasihati dia supaya rajin sekolah. Setelah itu, saya pesankan ojek untuk mengantarnya ke rumah neneknya yang memang searah dengan sekolah,” kenang Maria dengan nada getir. Ia tidak menyangka bahwa itu adalah percakapan terakhirnya dengan si bungsu.

Garis Hidup yang Keras: Bertahan dengan Kayu Bakar dan Ubi

Kehidupan keluarga ini jauh dari kata layak. YBR, yang ayahnya telah wafat sejak ia masih dalam kandungan, sudah tinggal bersama neneknya di sebuah gubuk bambu sejak balita. Di sana, bocah sepuluh tahun itu bukan hanya menjadi pelajar, tetapi juga tulang punggung bagi neneknya yang sudah berusia 80 tahun.

Sehari-hari, YBR membantu menjual sayur, ubi, dan mencari kayu bakar demi menyambung hidup. “Menu kami sehari-hari hanya pisang dan ubi hasil kebun. Saya sendiri menghidupi anak-anak dengan berjualan kayu api,” ungkap Maria. Kemiskinan ini diduga menjadi beban mental bagi YBR, yang diperkuat dengan temuan sepucuk surat tulisan tangan korban di lokasi kejadian.

Kelalaian Adminduk: 11 Tahun Tanpa Sentuhan Bansos

Tragedi ini juga menelanjangi kegagalan sistem administrasi kependudukan. Meski tinggal di Desa Naruwolo selama 11 tahun, keluarga Maria tidak pernah tersentuh bantuan sosial (bansos) apa pun. Fakta terungkap bahwa hambatan ini terjadi karena status kependudukan Maria masih tercatat di Kabupaten Nagekeo secara hukum (de jure).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada, Gerardus Reo, membenarkan kendala tersebut. “Status KTP yang masih berasal dari luar daerah membuat keluarga ini tidak masuk dalam sistem bantuan sosial di wilayah Ngada selama satu dekade lebih,” jelas Gerardus, Kamis (5/2/2026).

Langkah ‘Jemput Bola’ Pasca-Kejadian

Menanggapi tamparan keras dari tragedi ini, Pemerintah Kabupaten Ngada langsung melakukan upaya “jemput bola”. Pihak Dukcapil segera memproses perpindahan domisili keluarga korban agar mereka dapat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapatkan hak bantuan di masa depan.

“Dokumen kependudukan mereka kami selesaikan segera agar mereka memiliki akses legal terhadap bantuan pemerintah,” pungkas Gerardus. Meski bantuan kini mulai mengalir, bagi Yohanes, langkah ini datang terlambat.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *