Kemensos melalui Sentra Efata Kupang memberikan santunan dan bantuan dengan total Rp 9 juta bagi keluarga siswa SD yang meninggal diduga bunuh diri di NTT. Foto: Kemensos RI

KALBARAYA, NGADA, NTT – Kabar duka mendalam datang dari Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada. Seorang siswa kelas IV SD Negeri Rj ditemukan meninggal dunia setelah nekat mengakhiri hidupnya pada Kamis (29/1). Kepergian bocah yang dikenal ramah ini menyingkap tabir kemiskinan ekstrem dan sulitnya akses bantuan pemerintah bagi warga di pelosok Nusa Tenggara Timur.

Selama ini, korban tinggal bersama neneknya yang berusia 80 tahun di sebuah gubuk bambu sederhana di tengah kebun, terpisah dari ibu dan saudara kandungnya.

Pihak Sekolah: Korban Adalah Siswa Berperilaku Baik

Kepala SD Negeri Rj, Maria Ngene, menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas insiden tragis ini. Di mata para guru, almarhum dikenal sebagai sosok murid yang santun dan tidak pernah memicu masalah di lingkungan sekolah.

“Almarhum adalah anak yang baik dan ramah. Selama kegiatan belajar mengajar, ia tidak pernah mengeluh atau menunjukkan kendala yang menonjol,” ujar Maria. Namun, ia mengakui adanya keterbatasan sekolah dalam memantau kondisi sosial dan ekonomi setiap siswa secara mendalam.

Bantuan PIP Terganjal Administrasi Kependudukan

Sisi ironis terungkap terkait hak pendidikan korban. Sejak kelas I hingga III, bocah tersebut tidak pernah mengecap bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Persoalan domisili ibunya yang masih tercatat di Kabupaten Nagekeo menjadi penghambat utama.

Meski pada kelas IV bantuan PIP sebesar Rp450.000 akhirnya disetujui, dana tersebut gagal dicairkan. “Pihak bank tidak bisa memproses pencairan karena KTP ibu korban berasal dari luar daerah (Nagekeo), sementara korban tercatat di KK neneknya di Ngada,” jelas Maria.

Sorotan Uang Komite Rp1,2 Juta di Sekolah Negeri

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, terungkap bahwa sekolah negeri tersebut membebankan uang komite sebesar Rp1,2 juta per tahun kepada setiap siswa. Angka ini melonjak tajam dari sebelumnya yang hanya Rp500.000 per tahun.

Kenaikan signifikan ini dipicu oleh kebutuhan biaya sebagai tuan rumah kegiatan olahraga antar kecamatan serta pembayaran gaji guru honorer. Maria mengeklaim pungutan tersebut telah disepakati oleh orang tua murid dan pihak komite.

“Pungutan ini memang tidak dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada, kami hanya berkonsultasi dengan pengawas sekolah,” tambahnya. Tercatat, keluarga korban baru mampu melunasi tahap pertama sebesar Rp500.000, sementara sisanya masih menunggak.

Pembelajaran bagi Dunia Pendidikan

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi instansi pendidikan untuk lebih peka terhadap kondisi psikososial siswa yang hidup di bawah garis kemiskinan. Pihak sekolah berjanji akan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk meningkatkan perhatian terhadap latar belakang sosial peserta didik agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *