KALBARAYA – Jagat maya kembali dihebohkan dengan aksi kontroversial seorang wanita yang diduga anggota Bhayangkari. Melalui sebuah rekaman video berdurasi 51 detik, wanita tersebut memamerkan momen saat dirinya lolos dari pemeriksaan polisi lalu lintas di kawasan Bundaran Tugu Juang dengan menunjukkan sebuah identitas yang ia sebut sebagai “kartu sakti”.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, wanita tersebut menceritakan kronologi saat kendaraannya dihentikan oleh petugas Polantas. Alih-alih mengikuti prosedur pemeriksaan standar, ia justru langsung menunjukkan kartu identitas keanggotaan Bhayangkari.
“Kartu Sakti” dan Senyum Petugas
Wanita tersebut mengklaim bahwa petugas kepolisian hanya melempar senyum setelah melihat kartu yang diperlihatkannya. “Kena razia guys, keluarkan kartu sakti,” tulisnya dalam keterangan video tersebut.
Ia juga menceritakan dialognya dengan petugas. “Polantasnya bilang ‘oh Bhayangkari’. Kemudian mereka menanyakan SIM dan surat-surat. Semuanya lengkap di dompet, bahkan foto (identitas) juga ada. Untungnya SIM masih berlaku panjang, jadi aman,” tuturnya dalam video sambil memperlihatkan isi dompetnya ke arah kamera.
Sorotan Netizen: Penggunaan HP dan Sabuk Pengaman
Bukannya mendapat simpati, aksi pamer tersebut justru memicu gelombang kritik dari warganet. Netizen yang jeli menyoroti setidaknya dua pelanggaran hukum yang dilakukan wanita tersebut dalam video itu sendiri:
- Penggunaan Ponsel Saat Mengemudi: Berdasarkan Pasal 106 Ayat (1) dan (2) UU No. 22 Tahun 2009, pengemudi dilarang melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi, termasuk menggunakan ponsel. Pelanggaran ini terancam sanksi denda maksimal Rp750.000 atau kurungan 3 bulan.
- Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman: Netizen mencatat bahwa wanita tersebut diduga tidak mengenakan seatbelt saat berkendara, yang melanggar Pasal 289 UU yang sama dengan ancaman denda Rp250.000.
“Harusnya dirazia ulang. Jelas-jelas mengemudi sambil main HP dan tidak pakai sabuk pengaman. Apa kartu itu bikin kebal hukum?” komentar salah satu warganet yang geram.
Eksklusivitas yang Mencederai Citra Institusi
Aksi “pamer” ini dinilai mencederai upaya kepolisian dalam membangun citra profesionalisme dan persamaan kedudukan di depan hukum (equality before the law). Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian daerah setempat maupun organisasi Bhayangkari terkait sanksi atau teguran atas perilaku oknum tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat bersikap tegas agar hak istimewa atau privilege keluarga aparat tidak disalahgunakan untuk menghindari prosedur hukum di jalan raya.
