Istimewa

KALBARAYA, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melayangkan peringatan keras bagi seluruh jajaran pimpinan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terutama di sektor krusial seperti Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menkeu menegaskan tidak akan segan melakukan perombakan jabatan secara radikal hingga ke level atas jika ditemukan adanya kelalaian pengawasan yang memicu terjadinya praktik penyimpangan oleh oknum pegawai.

Tanggung Jawab Berantai Hingga Level Puncak

Dalam agenda Pelantikan Pejabat Kemenkeu di Gedung Juanda I, Jakarta, Jumat (6/2/2026), Purbaya menekankan bahwa alasan “tidak tahu-menahu” atas tindakan bawahan tidak lagi memiliki tempat di kementeriannya. Menurutnya, pimpinan memiliki tanggung jawab penuh atas integritas seluruh unit kerjanya.

“Jika penyimpangan menyeret pejabat hingga satu level di bawah pimpinan, pergantian akan kami lakukan terus ke atas. Tidak ada lagi dalih bahwa posisi bawahan terlalu jauh dari jangkauan pengawasan. Anda wajib mengawasi mereka,” tegas Purbaya di depan para pejabat yang baru dilantik.

Menkeu menambahkan, rentetan kasus yang terjadi di sektor perpajakan dan cukai menuntut langkah drastis agar siklus pelanggaran dapat diputus secara permanen demi menjaga profesionalisme organisasi.

Peringatan untuk Para Dirjen

Purbaya mengingatkan bahwa kegagalan pengawasan di level bawah pada akhirnya akan berdampak pada reputasi jajaran direktur jenderal hingga dirinya sebagai pemegang otoritas tertinggi di Kemenkeu.

Ia meminta setiap atasan untuk proaktif memantau kinerja harian timnya. “Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan hanya bawahan yang terkena dampaknya, dirjen-dirjen dan saya sendiri pun akan menanggung risikonya. Kami sedang mengupayakan perbaikan secepat mungkin,” imbuhnya.

Komitmen Pendampingan Bagi Pegawai Berintegritas

Meski bersikap keras terhadap pelanggaran, Menkeu memastikan akan berdiri paling depan untuk membela pegawai yang bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menjamin rasa aman bagi aparatur negara yang menjalankan tugas secara jujur.

Pihak Kemenkeu berjanji akan memberikan pendampingan hukum jika ada pegawai yang terseret masalah saat menjalankan mandat profesionalnya. Namun, ia menggarisbawahi bahwa dukungan tersebut bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Prinsipnya, saya tidak akan membiarkan Anda berjuang sendirian jika Anda bekerja sesuai aturan. Kami akan mendampingi, namun kami tidak bisa mengintervensi substansi hukumnya. Jadi, selama benar, tidak perlu ada rasa takut,” pungkas Purbaya.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *