KALBARAYA, LHOKSEUMAWE – Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi pengibaran bendera Bintang Bulan di kawasan Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (25/12/2025).
Aksi yang berlangsung di jalur lintas nasional Banda Aceh-Medan tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas. Di tengah massa yang meneriakkan seruan “merdeka”, Kolonel Ali Imran yang merupakan perwira Kopassus putra asli Aceh ini, turun langsung melakukan pendekatan persuasif.
Tindakan Persuasif dan Penegasan Kedaulatan Dalam arahannya di depan massa, Danrem menegaskan pentingnya menjaga persatuan di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia memerintahkan jajarannya untuk menurunkan atribut dan spanduk Bintang Bulan guna menghindari ketegangan lebih lanjut.
BACA JUGA : Islah di Lirboyo: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Gelar Muktamar Bersama
“Tidak ada teriakan merdeka-merdeka. Ini Negara Indonesia. Saya orang Aceh,” tegas Kolonel Ali Imran kepada kelompok massa. Berkat penanganan yang dingin namun tegas, kerumunan puluhan orang tersebut akhirnya membubarkan diri tanpa terjadi bentrokan fisik.
Penemuan Senjata Api dan Senjata Tajam Situasi sempat memanas saat aparat mengamankan seorang pria yang diduga sebagai provokator. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tas berisi satu pucuk senjata api jenis pistol dan sebilah rencong.
Pria tersebut sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diringkus berkat bantuan warga setempat. Terduga pelaku beserta barang bukti senjata kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan mendalam mengenai motif dan asal-usul senjata tersebut.
Tuntutan Status Bencana Nasional Di sisi lain, massa yang melakukan aksi di Simpang Kandang dan kelompok lain yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Bersatu (GRAB) di Aceh Utara menyatakan bahwa aksi mereka dilatarbelakangi oleh isu kemanusiaan. Mereka mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menetapkan musibah banjir besar yang melanda Aceh dan beberapa titik di Sumatra sebagai Bencana Nasional.
Muhammad Chalis, koordinator lapangan GRAB, menyebutkan bahwa kerusakan infrastruktur akibat banjir kali ini sangat masif sehingga membutuhkan penanganan langsung dari pemerintah pusat.
“Tanpa penetapan status bencana nasional, proses pemulihan dikhawatirkan akan memakan waktu yang sangat lama,” ujar Chalis saat memimpin konvoi menuju Kantor Bupati dan DPRK Aceh Utara di Lhoksukon.
Simbol Duka dan Atribut Internasional Dalam aksi damai tersebut, massa juga terlihat membawa bendera putih sebagai simbol keprihatinan atas duka para korban banjir, serta atribut bergambar logo PBB. Koordinator aksi menekankan bahwa penggunaan simbol-simbol tersebut murni sebagai seruan agar dunia internasional melihat darurat kemanusiaan yang sedang terjadi di Aceh, bukan sebagai provokasi politik.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan ketat dari personel TNI dan Polri. Masyarakat berharap aspirasi ini segera sampai ke pemerintah pusat agar langkah pemulihan pascabencana dapat segera terealisasi secara menyeluruh.
