Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal.

KALBARAYA, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yang menyasar pejabat tinggi daerah. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (19/12) dini hari tersebut, penyidik mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Kabar mengenai penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini dikonfirmasi langsung oleh pihak lembaga antirasuah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Ade merupakan salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

“Benar, salah satu yang diamankan adalah Bupati Bekasi,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (12/19) dini hari.

Sepuluh Orang Diamankan dalam OTT Budi menjelaskan bahwa Ade Kuswara saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami keterkaitannya dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

Selain sang bupati, tim satuan tugas KPK juga meringkus sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara yang sama. “Hingga saat ini, tim di lapangan telah mengamankan sekitar sepuluh orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Budi.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis secara resmi mengenai konstruksi perkara maupun identitas lengkap sembilan orang lainnya yang ikut ditahan dalam operasi senyap tersebut.

Penyegelan Kantor di Cikarang Pusat Sebagai bagian dari pengamanan barang bukti, penyidik KPK bergerak cepat melakukan sterilisasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Ruang kerja Bupati Ade Kuswara Kunang telah dipasang garis segel merah-hitam sebagai tanda berada di bawah pengawasan penyidik.

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa penyegelan tidak hanya dilakukan di ruangan bupati, tetapi juga merembet ke sejumlah ruangan di beberapa dinas teknis Pemkab Bekasi. Penjagaan ketat oleh aparat keamanan terlihat di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada pihak yang keluar-masuk area tersebut tanpa seizin tim KPK.

Langkah ini dilakukan untuk mengamankan dokumen-dokumen penting serta bukti-bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan respons resmi terkait penangkapan Ade Kuswara Kunang maupun keberlanjutan roda pemerintahan pasca-insiden ini.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *